Kamis, 04 Agustus 2011

Sistematika Pembuatan Makalah Berupa Tinjauan Ilmiah di Bidang Pendidikan Formal dan Pembelajaran (untuk penilaian angka kredit unsur PKB)

Makalah tinjauan ilmiah adalah karya tulis guru yang berisi ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya (di sekolah/madrasahnya.)

Kerangka Isi
Bagian Awal:
Terdiri dari halaman judul,  lembaran persetujuan, kata pengantar, daftar isi, daftar label, daftar gambar, dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan.

Bagian Isi
Umumnya terdiri dari beberapa bab, yakni:
(1) Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Balakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan, dan
     Manfaat.
(2) Bab Kajian/Tinjauan Pustaka
(3) Bab Pembahasan Masalah yang didukung dara berasal dari satuan pendidikannya.  Yang harus disajikan
      pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah   
      di satuan pendidikannya (di sekolah/madrasahnya).
(4) Bab Kesimpulan

Bagian Penunjang
Memuat daftar pustaka dan lampiran data yang digunakan dalam melakukan tinjauan atau gagasan ilmiah.

Pembuatan Modul/Diktat Pembelajaran per Semester

Defenisi

Modul adalah materi pembelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut.

Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/memperkaya materi mata pelajaran/bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar

Kerangka Isi
1.  Modul
     Materi pelajran pada suatu modul, disusun dan disajikan sedrmikian rupa agar siswa secara mandiri dapat
     memahami materi yang disajikan.  Modul umumnya terdiri dari:
     * petunjuk sisiwa,
     * isi materi bahasan (uraian dan contoh),
     * lembar kerja siswa,
     * evaluasi,
     * kunci jawaban evaluasi, dan
     * pegangan tutor/guru (bila ada)

2.  Diktat
     Pada hakekatnya diktat adalah buku pelajaran yang masih mempenyai keterbatasan,baik dalam jangkauan
     penggunaannya maupun cakupan isinya.  Dengan demikian kerangka isi diktat yang baik seharusnya tidak
     berbeda dengan buku pelajaran, namun karena masih digunakan di kalangan sendiri (terbatas), beberapa
     bagian isi seringkali ditiadakan.
     Bagian yang seharusnya tetap tersaji pada suatu diktat adalah sebagai berikut:
   
     Bagian Pendahuluan
     *  Daftar Isi
     *  Penjelasan tujuan diktat pelajaran
     Bagian Isi
     *  Judul bab atau topik isi bahasan
     *  Penjelasan tujuan bab
     *  Uraian isi pelajaran
     *  Penjelasan teori
     *  Sajian contoh
     *  Soal latihan
     Bagian Penunjang
     *  Daftar pustaka

Senin, 18 Juli 2011

Gaji ke 13 Guru Dipotong untuk Pengawalan

MALANG, KOMPAS.com — Gaji ke-13 yang diterima 16.000 guru yang berstatus pengawai negeri sipil di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga dipotong oleh oknum dinas pendidikan setempat. Hal itu terungkap setelah para guru menerima gaji ke-13 dari unit pelayanan teknis dinas yang ada di masing-masing kecamatan. Pungutan tersebut berkisar Rp 15.000 hingga Rp 80.000 masing-masing guru dari total gaji senilai Rp 3 juta per orang.
"Di tempat saya dipotong Rp 80.000 tiap guru. Sementara di wilayah Kecamatan Wajak hanya dipotong Rp 15.000. Di Kecamatan Kepanjen dipotong Rp 25.000. Alasan gaji dipotong katanya untuk biaya pengawalan pengiriman uang oleh polisi dan sumbangan untuk PGRI," kata salah seorang guru yang tak mau disebut namanya, Minggu (17/7/2011), di Kabupaten Malang.
Guru yang mengajar di SD negeri di Kecamatan Jabung, mengatakan, para guru di sekolahnya melakukan protes keras dan mengancam akan diberitakan di media.
"Akhirnya, pungli itu dikembalikan kepada para guru," ujarnya.
Namun, menurut dia, di sekolah lain, pungutan itu belum dikembalikan. Ia mengatakan, gaji ke-13 diterima para guru pada Kamis pekan lalu. Sekolahnya mengambil gaji itu di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan Jabung.
"Hanya saja, nominalnya tidak sesuai harapan karena sudah dipotong secara sepihak oleh pihak UPTD Jabung," katanya.
Alasan pemotongan tersebut, untuk pengawalan uang dari kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang hingga ke menuju kantor UPTD Jabung. Sementara itu, guru SD negeri di wilayah Kepanjen juga mengalami nasib yang sama.
"Iya memang dipotong Rp 25.000. Katanya untuk diberikan ke polisi dan sumbangan untuk PGRI," kata seorang guru di Kepanjen.
Total, dari jumlah 16.000 guru yang ada di Kabupaten Malang, bila pungutan Rp 15.000 dilakukan secara merata terhadap setiap guru,  akan terkumpul uang Rp 240 juta. Namun, bila pungutan sebesar Rp 80.000 per orang, uang yang terkumpul senilai Rp 1,280 miliar.
Ketika dikonfirmasi tentang pungutan ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Adi Karyanto mengatakan, pemotongan bisa saja dilakukan. Namun, menurutnya, hanya Rp 5.000.
"Kalau sudah lebih dari Rp 10.000, hal itu jelas sudah tidak benar," katanya.
Mengenai alasan pemotongan untuk untuk pengawalan pengiriman uang oleh kepolisian itu, kata Adi, biasanya hanya memberikan jatah uang makan dan rokok dengan jumlah yang tidak besar.
"Biasanya yang terjadi seperti itu," ujarnya.
Namun, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, menurut Adi, secara resmi tidak pernah memberikan instruksi kepada pihak UPTD di masing-masing kecamatan untuk memotong gaji ke-13 itu.
"Tak ada instruksi untuk dipotong ke 33 UPTD," kata Adi.
Adi mengaku, pihaknya akan menyelidiki persoalan tersebut. Apabila benar ada pungli, pihaknya siap melaporkan hal tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Malang dan ke Bupati Malang Rendra Kresna.
"Agar kalau memang benar dipungli, segera diberi sanksi dan bisa diproses sesuai dengan hukum yang ada. Hal itu sudah jelas-jelas melanggar," ujarnya.